TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait rusaknya mangrove di bibir pantai Labuhan Angin Kecamatan Tapian Nauli, Komisi A DPRD Tapteng berjanji akan segera mengusut siapa pelaku perusak lahan mangrove yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
Ketua Komisi A DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan meninjau lahan mangrove yang telah dirusak itu.
“Kita akan menindaklanjuti laporan masyarakat, dan kabarnya perusakan mangrove itu dilakukan salah seorang pengusaha di Sibolga,” kata Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Ketua Komisi A Ikrar Dinata Sihombing dan Abdul Basir Situmeang yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD).
[irp posts=”3392″ name=”Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Lantik dan Ambil Sumpah 368 Pejabat”]
Khairul Kiyedi Pasaribu juga menegaskan, DPRD Tapteng akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengusaha untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita akan memanggil pengusaha dan orang yang mengaku pemilik lahan tersebut. Kalau memang nantinya terbukti, pengusaha itu harus mengembalikan lahan mangrove itu seperti semula,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lahan mangrove tidak boleh reklamasi atau dialih fungsikan. Mangrove sebagai tumbuhan pelindung pantai seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
“Semua usaha kita lakukan agar mangrove tidak punah akibat adanya reklamasi. Mangrove tersebut banyak fungsinya diantaranya mencegah adanya abrasi akibat hantaman ombak dan tempat berkembangbiaknya ikan dan kepiting,” tukasnya.
[irp posts=”3168″ name=”Dukung DPRD, Bupati Tapteng Minta Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit oleh PT Nauli Sawit”]
Dengan demikian, lanjut Khairul, Komisi A DPRD akan mengusut siapa pelaku perusak mangrove tersebut. Dia juga meminta instansi terkait untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan.
“Akan kita selidiki siapa pelakunya. Kita akan segera menyurati pihak terkait. Dan kalau nanti tidak ada yang mengaku itu lahannya, maka kita akan minta Pemkab untuk mengambil alih lahan tersebut,” tandasnya. (Kal)
Tinggalkan Balasan