Tapanulipost.com, Tapteng – Rapat kerja lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026 terpaksa diskors.

Rapat yang digelar pada Senin (13/10/2025) pukul 11.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani. Namun, rapat langsung diskors selama satu jam lantaran seluruh Kepala OPD yang diundang tidak hadir.

Dari pihak eksekutif, rapat hanya dihadiri oleh Plt Sekda Tapteng, Plt Kepala BPKPAD, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra.

“Kita ingin Kepala OPD hadir langsung karena merekalah yang memahami program di instansi masing-masing,” ujar Rivai.

Advertisements

“Kalau mereka tidak datang, bagaimana kami bisa menilai urgensi program yang diusulkan?” tambahnya.

Rivai mencontohkan, DPRD bisa saja memangkas anggaran tanpa penjelasan dari OPD, padahal program tersebut sangat penting untuk masyarakat.

“Misalnya, ada usulan Rp2 miliar. Kalau tidak dijelaskan OPD bahwa program itu urgen, bisa saja kita kurangi karena pertimbangan efisiensi. Padahal bisa jadi program itu benar-benar penting,” katanya.

Ketidakhadiran para Kepala OPD, lanjut Rivai, menimbulkan keraguan terhadap kualitas perencanaan APBD 2026.

“Kita jadi menilai penyusunan APBD 2026 ini terkesan asal-asalan,” tegasnya.

Rapat Banggar DPRD Tapteng bersama TAPD dan OPD akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

DPRD Tapteng berharap seluruh Kepala OPD dapat hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai program kerja dan kebutuhan anggaran masing-masing. (red)