Tapanulipost.com, Tapteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa dan desakan pencopotan Inspektur Inspektorat Tapteng, Mus Mulyadi Malau.
Pembentukan Pansus dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (8/10/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, Musliadi Simanjuntak dari Partai NasDem terpilih sebagai Ketua Pansus, sedangkan Deni Herman Hulu dari Partai Gerindra dipercaya menjadi Wakil Ketua Pansus.
Namun, suasana rapat paripurna diwarnai walk out oleh salah satu pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Disman Sihombing. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penolakannya terhadap langkah DPRD menanggapi tuntutan demonstran.
Ketua Pansus DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan wujud nyata DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi beberapa hari sebelumnya di kantor DPRD Tapteng.
“Melalui Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah telah terbentuk Panitia Khusus DPRD Tapteng terkait tuntutan aksi damai tentang Inspektorat, Dana Desa, dan penonaktifan kepala desa se-Tapteng,” ujar Musliadi.
Musliadi menegaskan, Pansus akan mulai bekerja pada Kamis (9/10/2025). Pansus berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan transparan.
“Besok kami mulai bekerja. Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Politisi NasDem itu juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Pansus dengan memberikan informasi dan data yang akurat.
“Tanpa masyarakat kami bukan apa-apa. Silakan sampaikan data atau bukti yang benar agar tidak ada fitnah. Kami juga mendukung program Bupati Tapteng, yakni Tapteng Naik Kelas dan Adil untuk Semua,” pungkas Musliadi. (red)

Tinggalkan Balasan