SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Pangkalan TNI AL Sibolga (Lanal Sibolga) berhasil mengamankan 2 unit kapal pukat trawl mini yang biasa disebut pukat udang. Kedua kapal tersebut ditangkap saat sedang beroperasi menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap pukat trawl di Perairan Sorkam, kurang lebih 3 Mil dari garis Pantai Sorkam, pada posisi 01°47’040″ U – 098°36’577″ T dan 01°50’373″ U – 098°32’588″ T.
Informasi yang dihimpun dari Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman melalui Pasi Intel Lanal Sibolga Kapten Laut (P) Aris Alfatah mengatakan, penangkapan kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal fishing ini berawal saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Mansalar II-2-04 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Sorkam, Selasa, 23 Juli 2019.
“Saat melakukan patroli, mereka mendapati kontak visual terhadap 2 kapal yang mencurigakan. KAL kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut,” kata Pasi Intel.
Dari hasil pemeriksaan oleh KAL Mansalar, kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan sedang menggelar jaring pukat udang.
“Kedua kapal tersebut yaitu KM Fahlefi GT 3 dan KM Qolit GT 5, yang keduanya ber-ABK 3 orang. Mereka kemudian diamankan dan digiring menuju Mako Lanal Sibolga untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dikatakan, penangkapan 2 kapal yang diduga menggunakan alat tangkap serta dokumen yang tidak sesuai peraturan tersebut, menegaskan bahwa Lanal Sibolga tetap berkomitmen melakukan pembinaan serta pengamanan potensi maritim di wilayah tugasnya. (red)


Tinggalkan Balasan