SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga langsung menggelar konferensi pers, Kamis 30 April 2020 di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga, terkait meninggalnya pasien berstatus PDP asal Kota Sibolga, yang dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

Konferensi pers dihadiri Kadis Kominfo Kota Sibolga Drs Binner Lumban Gaol, selaku Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, bersama Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, selaku Koordinator Penanganan Covid-19, dan didampingi perwakilan BPBD Sibolga.

Kadis Kesehatan mengungkapkan, PDP yang meninggal berinisial BUL (40), warga Jalan Pulo Rembang Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Dijelaskan, pasien masuk ke IGD Rumah Sakit Metta Medika pada hari Selasa (28 April) lalu sekitar jam 12.00 WIB, karena mengalami sesak nafas dan lemas.

Advertisements

“Sebelumnya pasien telah mengkonsumsi obat dari Puskesmas Sambas,” ungkap Firmansyah.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, pasien dipindahkan ke RS Metta Medika 2 sekitar pukul 12.25 WIB untuk dilakukan rontjen. Hasilnya ditemukan penyakit TBC Paru.

“Atas hasil rontjen tersebut, yang bersangkutan di Rujuk ke RS Martha Friska Medan pada malam hari yang sama. Pasien tiba pukul 06.00 WIB di RS Martha Friska, dan pukul 18.25 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh RS Martha Friska,” terang Kadis Kesehatan.

Kadis Kesehatan juga menjelaskan, bahwa almarhum tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah.

“Selama ini tetap di rumah. Namun dikarenakan almarhum dirujuk dengan status PDP, maka penanganan pemakaman dilakukan dengan SOP Covid-19 dan dikebumikan di Simalingkar Medan,” jelasnya. (ril)