TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Panwaslih Kabupaten Tapanuli Tengah telah membuka pendaftaran calon anggota panwas kecamatan se-Kabupaten Tapteng untuk Pilgub Sumut 2018. Pendaftaran dibuka mulai 20 September hingga 26 September 2017.
Dihari pertama dibukanya pendaftaran, sudah ada 89 orang yang datang mengambil formulir pendaftaran ke kantor sekretariat Panwaslih Tapteng di Jalan Oswald Siahaan No.31. Sebanyak 89 orang warga Tapteng itu masing-masing berasal dari 14 kecamatan.
“Hari pertama yang datang ada sekitar 89 orang. Tapi hanya 10 orang yang berkasnya lengkap dan resmi mendaftar. Sementara 79 orang lagi berkasnya kurang, sehingga mereka harus kembali melengkapi berkas,” kata Komisioner Panwaslih Tapteng, Zirzi Saidan Panjaitan kepada Tapanulipost.com, Kamis, 21 September 2017.
[irp posts=”1683″ name=”Tidak Patuhi Rambu, Dishub Tapteng Ancam Cabut Izin Trayek Angkot “Nakal””]
Menurut Saidan, banyak pendaftar yang berkasnya tidak lengkap karena ijazah yang tidak dilegalisir. Mengingat waktu pendaftaran cukup singkat yakni cuma 6 hari, Panwaslih Tapteng menghimbau agar warga untuk segera mendaftarkan diri dan membawa berkas persyaratan yang lengkap.
Zirzi menambahkan, pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan sosialisasi di 20 kecamatan tentang pendaftaran panwascam. Sosialisasi itu menggunakan berbagai cara, diantaranya menempelkan selebaran dan membuat spanduk serta pengumuman di media.
“Kita masih menurunkan beberapa orang staf guna menyampaikan pengumuman ke setiap desa seluruh kecamatan yang ada di Tapteng.Informasinya saya rasa sudah kita usahakan sampai ke desa/kelurahan se Tapteng,” ungkap Zirizi. (red)
Tinggalkan Balasan