SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Tim seleksi (Timsel) yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Pemilu RI telah mengumumkan pembagian zona pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028. Kota Sibolga, masuk dalam Zona V Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Timsel Bawaslu Zona V Sumatera Utara dalam sosialisasi tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Sibolga di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (26/5/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Timsel Bawaslu Zona V yang diwakili oleh Muhammad Rizal Lubis, serta perwakilan dari Kesbangpol, Kominfo Sibolga, FKUB, dan Organisasi Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sibolga, Resdon Rudi Rumapea. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Sibolga.

Advertisements

“Hal ini bertujuan untuk menemukan putra-putri terbaik dari Kota Sibolga dan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk menjadi calon anggota Bawaslu yang memenuhi syarat,” kata Resdon Rudi Rumapea.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Rizal Lubis, yang mewakili Timsel Bawaslu Zona V Sumut, menjelaskan tahapan pendaftaran anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028. Tahapan-tahapan tersebut meliputi penyerahan berkas pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara.

“Proses pendaftaran dan penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023,” ungkap Muhammad Rizal Lubis.

Baca sambungan halaman selanjutnya…