SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Anggota Forum Komunikasi Purna Bhakti DPRD (FKPD) Sibolga, Hamzah Zeb Tumory meminta Lanal Sibolga agar mencabut laporan polisi terhadap Anggota DPRD Sibolga Muchtar Darmono Singamalim Nababan.

Selain itu, mantan Anggota DPRD Sibolga itu juga meminta agar Lanal Sibolga menindaklanjuti informasi terkait keluhan nelayan yang disampaikan Muchtar Nababan, sehingga pemberantasan kapal bom dan pukat trawl dapat optimal.

“Saya kira di Sibolga ini semua orang sudah tau bahwa masalah pukat trawl itu ada termasuk bom ikan. Kita berharap persoalan ini dapat diredam. Kemudian Danlanal menarik seluruh pengaduan yang ada,” kata Hamzah Zeb Tumory didampingi Anggota FKPD lainnya kepada Wartawan Rabu 14 Agustus 2019.

Persoalan antara Lanal Sibolga dengan Anggota DPRD Muchtar Darmono Singamalim Nababan ini sudah menjadi topik pembahasan di beberapa kalangan masyarakat.

Advertisements

Beragam komentar pun muncul menanggapi reaksi Lanal Sibolga yang mempolisikan Anggota DPRD Sibolga, lantaran pernyataannya di sidang paripurna soal indikasi suap dari pelaku ilegal fishing.

Anggota FKPD lainnya, Andri Malau didampingi Binsar Simatupang juga berharap Lanal Sibolga mencabut laporannya. Sebab mereka mengkhawatirkan muncul pergerakan-pergerakan dari nelayan kecil, jika polisi masih tetap ngotot memproses laporan tersebut.

“Tidak usah reaksi seperti itu, karena nanti masyarakat juga bisa bereaksi seolah Danlanal berada di seberang masyarakat. Yang disampaikan oleh anggota DPRD murni dari serapan aspirasi, jika memang ada hal yang kurang pas, tinggal membangun komunikasi,” ucap Andri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lanal Sibolga melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Sibolga ke polisi, karena pernyataan yang dianggap menghina institusi Lanal Sibolga. Polres Sibolga sejauh ini masih mempelajari laporan Lanal, untuk memastikan adanya unsur pidana atau tidak.(red)