TAPANULIPOST.com – DPRD Tapteng serahkan surat usulan pencopotan Sekda Yetty Sembiring kepada Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan, Senin (21/11/2022).
Usai menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus mutasi dan dugaan politik praktis ASN, Pimpinan DPRD Tapteng bersama Fraksi-Fraksi dan para Ketua Komisi mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin sore.
Surat usulan pencopotan Yetty Sembiring sebagai Sekda diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu kepada Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan di ruang kerja bupati.
“Kami seluruh fraksi di DPRD Tapteng menyerahkan surat usulan pencopotan Sekda Yetty Sembiring,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan.
Selain surat pencopotan Sekda, DPRD Tapteng juga menyerahkan surat penangguhan perpindahan sejumlah ASN, dan juga dugaan ASN yang berpolitik praktis.
“Kami juga menyerahkan surat penangguhan perpindahan 4 orang ASN, dan juga dugaan ASN berpolitik praktis,” beber Kiyedi.
Baca halaman berikutnya: Pj Bupati Tapteng pertimbangkan usulan pencopotan Sekda…

Ketua DPRD berharap Pj Bupati yang baru Elfin Elyas Nainggolan dapat menciptakan suasana kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita tidak ingin terjadi ketidakkondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah, jadi kita harapkan di masa Pj Bupati yang baru ini Kabupaten Tapteng tetap baik. Jangan ada lagi perpecahan agar pemerintahan berjalan lancar dan pembangunan pun bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Kiyedi.
Sementara itu, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan menyatakan akan mempertimbangkan usulan dari DPRD Tapteng.
“Sudah kami terima nanti akan kami pertimbangkan usulan dari wakil rakyat tersebut,” kata Elfin Nainggolan ketika ditanya tanggapannya terkait adanya surat usulan DPRD Tapteng tersebut.
Baca halaman berikutnya: Fraksi di DPRD Tapteng desak Pj Bupati Tapteng…

Sebelumnya, Fraksi-Fraksi di DPRD Tapteng mendesak Pj Bupati Tapteng segera mencopot Yetty Sembiring dari jabatan Sekretaris Daerah.
Fraksi tersebut yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Perindo, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Gabungan Bintang Amanat Sejahtera.
Desakan pencopotan tersebut karena adanya ketidakharmonisan antara Yetty Sembiring sejak menjabat Pj Bupati dan Sekda, dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Yetty Sembiring juga diduga melakukan politik praktis saat menjabat sebagai Pj Bupati.
“Tidak ada kekondusifan dan kerjasama yang baik antara Yetty Sembiring dengan para pimpinan OPD. Ada juga surat mosi tak percaya dari OPD terhadap Yetty Sembiring sejak jadi Pj Bupati dan sekarang Kembali jadi Sekda. Selain itu juga ada usulan dari para Camat memohon untuk mengganti Yetty Sembiring sebagai Sekda Tapanuli Tengah,” kata Fraksi NasDem. (red)


Tinggalkan Balasan