Meski demikian, pihak keluarga mengaku tidak langsung membuat laporan ke polisi dan masih menunggu itikad baik dari pihak yang diduga terlibat, yakni Amri Lubis, untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Namun setelah beberapa hari, justru anak kami yang dilaporkan. Kami tetap menghormati laporan tersebut dan percaya proses di Polres Tapanuli Tengah berjalan profesional,” katanya.
Rahmansyah juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, baik di Polres Tapanuli Tengah maupun di Polsek Barus.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi Riski Simanullang mengaku sebagai saksi dalam peristiwa yang terjadi di rumahnya di Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus. Baca selengkapnya
Advertisements
Halaman


Tinggalkan Balasan