Muchtar bahkan menyatakan tidak akan membuat laporan balik, karena menganggap persoalan itu sudah selesai saat dia bersalaman dengan perwakilan Lanal Sibolga Kapten AS Harahap yang mendatanginya karena merasa keberatan usai sidang paripurna.
“Saya tidak akan melaporkan, karena saya orang Batak, setelah salaman selesai masalah. Walau kata orang sebenarnya saya yang harusnya melaporkan pencemaran nama baik, karena tugas saya yang saya laksanakan,” ucapnya.
Muctar Nababan juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menghina institusi Lanal Sibolga, dalam pernyataan itu.
“Saya tidak ada menghina institusi, saya bilang diduga Danlanal, bukan saya bilang Angkatan Laut. Niat saya juga untuk memperbaiki agar masyarakat kita sejahtera karena mereka mengeluh dan merasa resah karena tangkapan ikan menurun disebabkan masih beroperasinya pukat trawl dan bom ikan,” ujarnya.
“Kepada masyarakat saya sampaikan, jangan takut dan jangan mundur, sampaikan keluhan kepada DPRD agar dilakukan rapat dengar pendapat. Yang saya lakukan sudah sesuai dengan Undang-undang dan kode etik DPRD,” tukas Muchtar. (red)


Tinggalkan Balasan