TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani telah mencopot jabatan Hasudungan Sihombing sebagai Lurah Kalangan digantikan dengan Pelaksanan Tugas (plt). Bupati yang baru dilantik itu akhirnya menanggapi permintaan masyarakat untuk mengganti oknum Lurah yang diduga kerap melakukan pungli.
Pj Kabag Humas Agus Harianto membenarkan pencopotan jabatan Lurah Kalangan itu. Katanya, posisi Lurah kini dijabat oleh Sekcam Pandan Boy Rahman Hasibuan SIP sebagai Plt Lurah.
“Iya benar, saat ini dijabat Plt Lurah Boy Rahman dari Sekcam Pandan. Sementara Hasudungan Sihombing ditempatkan menjadi staf di Dinas Tarukim,” kata Agus Harianto menjawab awak media, Rabu (14/6/2017) kantor Bupati Tapteng.
Baca juga : Bupati Bakhtiar Sibarani Kembali Ganti 7 Pejabat
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani dengan tegas menyatakan akan langsung mencopot Lurah dari jabatannya, jika terbukti melakukan pungli.
Hal itu disampaikan Bupati menanggapi adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Lurah Kalangan terhadap warganya saat pengurusan surat keterangan rekomendasi mendirikan pangkalan elpiji 3 Kg bersubsidi.
“Kalau memang ada bukti dan memang betul itu dilakukannya, dan sempat (urusan) mesjid pun dimintanya pula lagi uang, kita copot besok,” ucap Bakhtiar Sibarani usai rapat paripurna penyampaian LKPj Tahun 2016 di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (6/6) lalu.
Baca juga : Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Tunjuk Dua Plt Kepala Dinas
Warga mengeluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah Kalangan, Kecamatan Pandan. Bahkan oknum Lurah disebut mematok biaya administrasi dengan harga yang bervariasi mulai 250 ribu hingga Rp.500 ribu kepada warganya yang ingin membuka usaha kecil menengah (UKM), menjual elpiji.
Namun ketika dikonfirmasi, Lurah Kalangan Hasudungan Sihombing membantah kalau dirinya ada memungut biaya pengurusan surat izin untuk usaha pangkalan gas elpigi seperti yang dikeluhkan warganya itu. “Gak betul itu pak,” ucap Lurah dengan singkat. (red)
Baca juga : Bupati Bakhtiar Sibarani tegaskan Akan Copot Jabatan Lurah Jika Terbukti Pungli
: Camat Ini Heran Ada Lurah Minta Rp500 Ribu Untuk Pengurusan Rekomendasi Pangkalan Elpiji
: Pedagang Ini Sebut Lurah Minta Rp500 Ribu Saat Urus Izin Usaha Elpji 3 Kg
Tinggalkan Balasan