Tapanulipost.com – Charles Situmorang, SH membantah pernyataan Deslan Tambunan, SH, selaku penasehat hukum tiga warga yang menggugat Josmen Sitohang terkait sengketa lahan di Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pernyataan Charles Situmorang ini muncul sebagai reaksi atas pernyataan Deslan Tambunan yang menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Josmen Sitohang terhadap tiga warga sangat disayangkan.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Menurut Charles, kliennya Josmen Sitohang telah melakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan kepada para penggugat sebelum melaporkan mereka ke Polres Tapteng.

“Klien saya, Josmen Sitohang telah melakukan upaya persuasif kepada para penggugat, namun para penggugat tetap bersikeras untuk menguasai lahan tersebut,” kata Charles Situmorang kepada Tapanulipost.com, Jumat (18/8/2023).

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Charles Situmorang juga mengatakan bahwa Deslan Tambunan telah membuat pernyataan yang tidak berdasar fakta dan terkesan menjatuhkan nama baik atau reputasi Josmen Sitohang sebagai anggota DPRD Tapteng.

Charles menjelaskan bahwa Josmen Sitohang membeli lahan tersebut dari Sahala Lumbantobing selaku pemilik yang sesungguhnya melalui ahli warisnya Manuarang Paul Lumbantobing. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan