TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng, Jumat, 23 Maret 2018.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Syahrun Pasaribu, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Awaluddin Rao. Paripurna dihadiri Bupati Tapteng, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekdakab dan Pimpinan OPD di jajaran Pemkab Tapteng.

Dalam sambutannya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

[irp posts=”3351″ name=”Walikota Sibolga Berang Pohon yang Dia Tanam Ditebang Pedagang”]

Kemudian sesuai amanat Peraturan Pemerintahan Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, menyatakan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan yang pertama yang kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat sejak kami dilantik tanggal 22 mei 2017 yang lalu,” kata Bupati Bakhtiar Sibarani.

Menurut Bupati, secara substansi LKPJ ini merupakan pelaksanaan dari APBD dan P-APBD tahun anggaran 2017, dimana arah kebijakan anggaran telah ditentukan oleh Penjabat Bupati sebelumnya.

“Kemudian setelah kami dilantik, kami melanjutkan program dan kegiatan yang telah dijabarkan APBD dan P-APBD tahun anggaran 2017,” ucapnya.

[irp posts=”3327″ name=”Pelabuhan ASP Sibolga Optimis Capai Target PAD Rp950 juta”]

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan garis besar capaian kinerja pemerintahan tahun 2017, baik itu urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya di sektor Pariwisata, Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Lebih lanjut Bupati memaparkan, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pemerintah berbasis teknologi informasi, sejak tahun 2017 bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai persiapan sarana prasarana mendukung layanan e-Government antara lain e-Perencanaan, e-Perizinan, sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan e-Budgetting yang masih pada tahap persiapan serta layanan e-Government lainnya.

“Untuk mendukung kinerja Aparatur Sipil Negara telah dilaksanakan penegakan disiplin larangan merokok di lingkungan kantor serta larangan penyalahgunaan narkoba bagi Aparatur di Kabupaten Tapanuli Tengah,” papar Bupati.

[irp posts=”3348″ name=”Semarak Hari Jadi Sibolga Ke318 Akan Digelar Even Fun Bike Sejauh 38Km”]

Usai memaparkan garis besar capaian kinerja Pemkab Tapteng Tahun 2017, Bupati kemudian menyerahkan Buku LKPJ yang berisi penjelasan secara utuh mengenai capaian kinerja Pemkab Tapteng kepada Ketua DPRD Tapteng.

Ketua DPRD Tapteng Syahrun Pasaribu mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan segera membahas isi LKPJ secara internal sebagai bahan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif.
Sesuai kesepakatan bersama DPRD Tapteng, pembahasan akan dilaksanakan pada Senin 26 Maret 2017 yang akan datang. (Red)