Digugat bukanlah hal baru bagi Apple, kali ini mereka digugat karena Apple Watch dianggap rasis.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Selatan New York, penggugat mengklaim bahwa fungsi pengukur saturasi oksigen Apple Watch ditujukan untuk warna kulit yang lebih gelap.
Sejak tahun 2020, pascapandemi, Apple mulai mengembangkan fungsi pengukuran saturasi oksigen di Apple Watch, khususnya Apple Watch Series 6. Pengukuran ini dilakukan melalui pergelangan tangan, bukan ujung jari seperti oksimeter – alat pengukur oksigen. saturasi – biasanya.
Nama penuduh Apple tersebut adalah Alex Morales, warga New York yang membeli Apple Watch – seri tidak ditentukan – pada 2020-2021. Selama uji coba, Morales mengetahui bahwa Apple Watch dapat mengukur saturasi oksigen terlepas dari warna kulit pemakainya.
Morales juga berharap produk tersebut tidak memihak dan mengukur angka yang berbeda ketika warna kulit pengguna lebih gelap. Namun ternyata produk tersebut bias, meski menurutnya harganya tergolong premium, minimal $400.
Dia juga ingin gugatan itu menjadi class action sehingga bisa mencakup semua warga New York yang membeli Apple Watch selama itu. Pasalnya, ini berbahaya bagi pengguna Apple Watch berkulit gelap, dikutip detikINET, Rabu (28/12/2022) dari Phone Arena. Di awal pandemi, saturasi oksigen dianggap sebagai salah satu isu terpenting karena banyak pasien COVID yang memiliki saturasi oksigen rendah. Selain itu, banyak pasien yang mengalami silent hypoxia akibat COVID-19, di mana mereka tidak merasakan gejala namun saturasi oksigennya sangat rendah.
Setiap kali Apple Watch dirilis dan juga dapat ditemukan di halaman Apple Watch di situs web mereka, Apple tidak pernah menyebutkan bahwa oksimeter pada Apple Watch bukanlah perangkat medis, hanya digunakan untuk mengukur kesehatan tubuh secara umum.
Apple juga menyatakan bahwa aplikasi Oksigen Darah di Apple Watch tidak ditujukan untuk penggunaan medis, termasuk diagnosis mandiri atau penggunaan untuk mengunjungi dokter.


Tinggalkan Balasan