TAPANULIPOST.com – Anggota Komisi VI fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, mempertanyakan kepentingan PT KAI untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang.
Evita mempertanyakan urgensi impor tersebut serta mengatakan bahwa kondisi chaos atau kekacauan tidak akan terjadi jika tidak melakukan impor.
“Dalam keadaan sekarang, apakah kita sedang mengalami chaos? Jika kita tidak mengimpor barang tersebut, apakah kita akan berada dalam kekacauan?” tanya Evita dalam rapat dengar pendapat dengan PT KAI pada Senin (27/3/2023).
Menurut Evita, keadaan chaos pada kereta hanya terjadi pada momen-momen tertentu seperti saat Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru. Sedangkan saat ini, menurutnya, kondisi chaos tidak terjadi.
“Kondisi chaos hanya terjadi pada saat-saat tertentu seperti tahun baru atau saat Lebaran. Namun, saat ini, tidak ada kekacauan yang terjadi. Apakah impor kereta tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak?” ujar Evita.
Evita menilai keinginan PT KAI untuk mengimpor kereta bekas berasal dari kegagalan dalam perencanaan. Menurutnya, alasan untuk mengimpor kereta bekas tidak merupakan alasan yang baru.
“Salahnya adalah kegagalan dalam perencanaan. Jika perencanaannya benar, maka hal ini tidak akan terjadi. PT KAI harusnya mengetahui berapa jumlah kereta yang dimiliki, berapa kereta yang sudah tua dan tidak dapat digunakan lagi, serta berapa penumpang yang akan naik dalam jangka waktu yang akan datang. Ini bukan data yang tiba-tiba muncul. Semua data tersebut harus menjadi tolak ukur bagi PT KAI dalam penyelenggaraannya,” ujar Evita.
“Jika saya melihat lagi, alasan impor kereta bekas tersebut sama saja. PT KAI belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga alasan yang sama digunakan. Hal ini bukan alasan yang baru,” tambahnya.
Evita menyarankan PT KAI untuk melakukan audit eksternal secara menyeluruh untuk mengetahui kebutuhan yang pasti. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar langkah-langkah yang diambil oleh PT KAI dapat memiliki tolak ukur yang jelas.
“PT KAI harus melakukan audit. Audit tersebut bukan hanya audit internal, namun audit eksternal yang menyeluruh. PT KAI harus mengetahui berapa kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam jangka waktu 5 tahun atau 10 tahun ke depan. Dengan demikian, langkah-langkah yang akan diambil oleh PT KAI dapat memiliki tolak ukur yang jelas,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan