TAPANULIPOST.com – Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam di ibukota Provinsi Aceh.
Farid menilai penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh sudah mulai longgar dan perlu diperkuat kembali.
Menurut Farid, penegakan syariat Islam harus melibatkan lintas sektoral dan stakeholder di Banda Aceh. Ia juga menyoroti Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam yang dibentuk pada 2021 silam belum berfungsi secara optimal. Farid meminta Pemko Banda Aceh memperkuat pengawasan syariat Islam, khususnya nahi mungkar.
Farid juga meminta penempatan petugas dari Satpol PP-WH untuk kawasan atau lokasi yang sudah dipetakan rawan terjadinya maksiat. Ia juga meminta peran muhtasib sebagai pageu gampong (pagar kampung) diperkuat dan terus diberdayakan untuk memantau rumah kos, kafe, dan tempat yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam.
Pemerintah kota diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan edukasi secara persuasif terutama di tempat-tempat rawan terjadi maksiat serta keramaian. Farid mengingatkan bahwa penguatan syariat Islam tidak boleh kendor sedikitpun, terutama karena Banda Aceh menjadi wajah Aceh.


Tinggalkan Balasan