Foto : Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. (Audrey/detikcom)
JAKARTA, TAPANULIPOST.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. Sesuai hasil kesepakatan, Anggota Polri yang menjabat Kapolsek diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
“Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya,” kata Tjahjo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 20 Oktober 2017 seperti dikutip dari detikcom.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, Kemendagri akan segera mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.
[irp posts=”1825″ name=”Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Harapkan Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran”]
“Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran kapolsek dan kapolres dalam hal pengawasan dana desa,” tegas Tjahjo.
Acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu diadakan di Pusat Data dan Analisis (Puldasis) Polri, Gedung Utama Mabes Polri lantai 5 pukul 07.30 WIB.
Dalam layar video ditayangkan tujuan penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama antar ketiga pihak ini.
[irp posts=”1674″ name=”Proyek Dana Desa di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang Disorot Warga”]
MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, sejak ditandatangani ketiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya.
Usai penandatanganan MoU, dilakukan video conference dengan 33 kapolda serta jajarannya. (red/detikcom)
Tinggalkan Balasan