TAPANULIPOST.com – Empat orang pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil ditangkap Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Madina.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan para pelaku berhasil ditangkap di Paluta.

“Benar, pelaku penyerangan terhadap wartawan sudah ditangkap di daerah Paluta,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/3).

Namun, juru bicara Polda Sumut itu belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Advertisements

“Nanti akan dirilis Bapak Kapolda Sumut. Mohon bersabar ya rekan-rekan media,” ucap Hadi.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddi kepada wartawan menerangkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tersebut berinisial A, M, S dan EM.

“Saat ini keempat terduga pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut atas permintaan Kapolda. Saya ucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Ketua Mandatori Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina.

Aksi pengeroyokan itu disinyalir dilakukan orang suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Akibat penganiayaan itu, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga ia mengalami luka-luka. (red)