TAPUT, TAPANULIPOST.com – Seorang siswi di Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi korban pencabulan abang kandung ayahnya sendiri, yang sehari-hari dipanggilnya “Amang Tua” (Bahasa Batak).
Korban yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk dibangku kelas 3 SMP itu bahkan sampai hamil akibat ulah nafsu bejat Amang Tuanya berinisial MS.
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari kecurigaan ayah kandung korban, melihat kedekatan berlebihan putrinya dengan pelaku.
(Baca juga: Seorang Siswi SMA di Tapteng Selamat dari Pemerkosaan)
“Memang, sejak duduk di bangku kelas VI SD, korban sudah sering bermain dan tidur di rumah MS, yang letaknya berdekatan dengan rumah milik ayah korban,” kata Aiptu Walpon, Jumat (9/10).
Karena merasa curiga, sang ayah kemudian memutuskan untuk menginterogasi anaknya tersebut. Ternyata pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh putrinya, yang mengaku kesuciannya telah dinodai oleh Amang Tuanya.
“Saat ditanyai, korban mengaku sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah,” jelas Baringbing.
(Baca juga: Pelaku yang Bunuh Pamannya Sendiri Menyerahkan Diri ke Polres Tapteng)
Tak hanya itu, korban juga mengaku pertama kali dicabuli tersangka sekitar tiga tahun lalu. Saat itu korban masih duduk dibangku kelas VI SD.
“Korban mengaku kerap disetubuhi saat dibawa oleh tersangka ke ladang,” ungkapnya.
Pengakuan mengejutkan putrinya itu ditindaklanjuti sang ayah dengan melaporkan MS ke Polres Taput pada 3 Oktober 2020.
Ayah korban tak menyangka MS, yang merupakan abang kandungnya itu tega mencabuli putrinya sendiri.
Bahkan berdasarkan hasil visum dokter, korban ternyata sedang hamil 3 bulan akibat perbuatan bejat MS.
Polisi pun langsung menangkap pelaku usai menerima laporan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.
“Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput,” tukas Baringbing. (red)


Tinggalkan Balasan