MEDAN, TAPANULIPOST.com – Sebanyak 90 orang wartawan dari berbagai daerah di Sumatera Utara mengikuti ujian penerimaan calon anggota muda PWI dan kenaikan tingkat dari anggota muda menjadi anggota biasa. Kegiatan ini dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kepemimpinan Jurnalis dalam rangka mendukung Good Goverment, yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Sabtu, 27 April 2019, di LJ Hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Kegiatan bimtek yang digelar atas kerjasama PWI Sumut dan Dinas Kominfo Provinsi Sumut itu dibuka langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

Kegiatan bimtek bertema “Meningkatkan profesionalitas wartawan”. Ada 3 narasumber yang dihadirkan, yakni Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Asro Kamal Rokan dan Teguh Santosa. Kemudian, Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Pusat, Atal S Depari mengajak wartawan calon anggota muda dan anggota biasa PWI untuk menjaga profesionalisme dan terus belajar dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan.

Advertisements

“Belajar dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sebagai jurnalis dapat dilakukan dengan banyak cara seperti membaca dan bertanya, jangan pernah puas dengan kemampuan yang anda miliki saat ini, teruslah belajar,” ujar Atal.

Sementara Asro Kamal Rokan dalam materinya menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jusnalistiknya harus menjunjung independensi dan netralitas serta berpedoman pada kode etik jurnalistik.

“Ini roh yang paling penting bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kalau kita sudah memilih karir kita sebagai wartawan, kita harus fokus. Karena itu akan mendorong kita dalam karir kita. Jadi harus serius meniti karir di dunia jurnalistik,” ujar Asro Kamal.

Dikatakan Asro, seorang Jurnalis harus menjaga sumber berita yang diliput serta menjalankan kewajiban sebagai pengawas yang independen dan penyambung lidah masyarakat. Wartawan, kata Asro, juga harus mengkritik penguasa.

Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan dalam materinya memaparkan pedoman pemberitaan ramah anak. Kamsul menegaskan, bahwa wartawan tidak boleh mengungkapkan identitas anak pelaku kejahatan dan juga korban pelecehan seksual.

“Tapi dalam hal pemberitaan anak hilang diperbolehkan mengungkapkan identitas anak,” katanya.

Kamsul juga menegaskan, sumber berita yang dipilih harus memiliki kompetensi. Wartawan harus mengupayakan menghubungi narasumber yang kompetensi sebelum berita diterbitkan.

“Kalau pun tidak bisa dihubungi, paling tidak kita sudah berupaya untuk menghubunginya. Semua bukti bahwa kita sudah menghubunginya harus kita dokumentasikan,” jelas Samsul.

Menurut Kamsul, Dewan Pers tidak ingin wartawan masuk penjara, karena pemberitaan yang melanggar pedoman pemberitaan ramah anak.

Kamsul Hasan mengatakan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang dikeluarkan Dewan Pers mengoreksi beberapa aturan dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Salah satu yang dikoreksi adalah batas usia anak. Dalam Kode Etik, anak adalah usia di bawah 16 tahun dan belum menikah,” jelas Kamsul.

Sementara itu, Teguh Santosa mengungkapkan, Jurnalisme tidak mati, tetapi migrasi platform, yang tadinya media cetak pindah ke media online.

“Jadi ini bukan kematian jurnalisme, tetapi hanya terjadi migrasi dari cetak ke online. Dan itu lebih ekonomis, karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya cetak,” paparnya.

Menurut Teguh, informasi yang beredar di media sosial layak dijadikan berita. Namun, kata dia, harus ada unsur urgensitas, signifikan dan Tokoh yang menyampaikan informasi tersebut di media sosial.

“Tapi kalau informasi di Medsos harus dikonfersi menjadi karya jurnalistik. Harus melakukan verifikasi informasi kemudian konfirmasi,” jelasnya.

Teguh juga mengatakan, Media Online kalau ingin survive harus memanfaatkan media sosial dan berjejaring.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumut, H Hermanjah dalam sambutannya mengatakan, PWI terus melaksanakan UKW sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Sampai saat ini, PWI sudah menghasilkan 700 wartawan kompeten dari 24 angkatan.

“PWI sudah menghasilkan 700 wartawan kompeten, namun baru sekitar 200 yang menjadi anggota PWI. Sehingga 500 lagi diharapkan secara bertahap bisa masuk organisasi profesi yang diakui pemerintah,” ujar Hermansjah.

PWI Sumut dan para pengurus lainnya akan terus melakukan perekrutan anggota dalam tiga golongan di organisasi PWI, untuk membenahi diri para jurnalis menuju yang lebih profesionalisme.

“Pertama kita melakukan ujian kepada peserta anggota PWI wartawan muda, sementara yang kedua ada kenaikan tingkat dari anggota muda menjadi anggota biasa. Karena ini suatu bentuk untuk membenahi kita para jurnalis,” kata Hermanjah.

Pantauan, kegiatan tersebut juga dihadiri para Pengurus PWI Sumut. Ketua dan Pengurus PWI Sumut juga memberikan plakat penghargaan kepada 3 narasumber. (red)