TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapanuli Tengah menyediakan rumah singgah sementara untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Rumah singgah PMKS tersebut menjadi yang pertama di Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Sosial Tapteng, Parulian Sojuangon Panggabean mengatakan, rumah singgah itu didirikan berkat persetujuan dan dukungan dari Bupati Tapanuli Tengah, untuk menangani masyarakat penyandang sosial. Diantaranya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), wanita rawan sosial, gelandangan, dan pengemis.

Dinas Sosial Tapteng bekerjasama dengan pihak RSUD Pandan dengan memanfaatkan salah satu bangunan untuk rumah singgah PMKS.

“Rumah singgah PMKS ini sudah ada sekitar 1,5 tahun yang lalu sejak saya dipercaya memimpin Dinas Sosial. Rumah singgah ini kita buat dengan memanfaatkan ruangan rumah sakit Pandan yang tidak digunakan lagi,” kata Parulian yang mengajak Tapanulipostcom untuk melihat langsung rumah singgah di RSUD Pandan, Jumat, 2 Agustus 2019.

Advertisements

Parulian Panggabean mengungkapkan, saat ini rumah singgah Dinas Sosial Tapteng menampung 6 orang wanita rawan sosial hasil razia Satpol PP Tapteng, dan satu orang penderita gangguan jiwa atas nama Nurliana Hasugian (40), warga Mandumas yang sempat viral di Media sosial karena harus dirantai keluarganya di dapur.

“Manfaat rumah singgah ini sangat membantu masyarakat kita khususnya yang akan dirujuk ke luar daerah. Secara khusus penderita gangguan jiwa terlebih dahulu mendapat perawatan sebelum dirujuk Medan. Selama menunggu proses administrasi seperti KTP, KK, dan BPJS, mereka dirawat di tempat ini. Setelah semua persyaratan lengkap, barulah dirujuk. Jadi ada sekitar 26 item yang termasuk dalam PMKS yang bisa kita tangani di rumah singgah ini,” jelasnya.

Rumah singgah Dinas Sosial ini dilengkapi fasilitas kamar tidur, toilet dan juga tempat tidur bagi pasien. Selain itu, dokter jiwa juga telah dipersiapkan untuk merawat pasien penderita gangguan jiwa, serta menyiapkan 9 orang pegawai untuk 3 shift setiap harinya.

Sedangkan bagi wanita rawan sosial yang terjaring razia, akan dibina terlebih dahulu sebelum nantinya dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa milik Pemprovsu yang ada di Berastagi.

“Jika yang terjaring itu adalah wanita rawan sosial warga Tapteng, akan dibina dan dilatih di Tapteng. Tetapi kalau warga di luar Tapteng, akan dikirim ke Berastagi untuk dibina seperti 6 orang wanita rawan sosial yang terjaring semalam,” sebut Parulian.

Parulian Panggabean mengimbau masyarakat Tapteng jika ada keluarga yang menderita gangguan jiwa, agar melaporkan langsung ke Dinas Sosial supaya dibantu dan dirawat di rumah singgah, karena rumah sakit Pandan memiliki dokter spesialis jiwa.

“Kalau boleh jangan lagi terjadi tindakan kekerasan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), apalagi sampai meninggal dunia. Silahkan laporkan ke kami agar kami tangani. Kita sangat menyesalkan kejadian pembunuhan orang yang mengalami gangguan jiwa di Lubuk Tukko. Harusnya itu tidak terjadi kalau pihak keluarga melaporkannya ke Dinas Sosial,” ujarnya.(red)