Keluhan serupa juga disampaikan Ginting, warga Dusun 1 Poriaha lainnya. Ia mengaku membayar Rp4,8 juta untuk pemasangan sambungan baru air Perumda Mual Nauli Tapteng.
“Kalau aku bayar Rp4.800.000,” singkat Ginting.
Kedua warga Tapian Nauli tersebut mengaku menyerahkan uang pemasangan langsung kepada petugas Perumda Mual Nauli Cabang Tapian Nauli bermarga Tambunan. Namun, pembayaran biaya pasang air PDAM Mual Nauli itu tidak disertai kwitansi resmi.
Ironisnya, meski sudah tiga bulan sejak pemasangan, meteran air PDAM di rumah kedua warga Dusun 1 Poriaha tersebut hingga kini belum juga dipasang.
Hasil penelusuran wartawan menyebut, petugas bermarga Tambunan tersebut adalah Jojor Tambunan, pegawai Perumda Mual Nauli Cabang Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dikonfirmasi terpisah, Jojor membenarkan adanya pungutan biaya pasang air PDAM Mual Nauli Tapteng hingga Rp5 juta. Menurutnya, biaya tersebut termasuk ongkos crossing atau penggalian jalan karena pipa instalasi air menyeberangi badan jalan.
“Itu termasuk biaya crossing. Penggaliannya pakai bor, jadi biayanya segitu. Harus buka pipa distribusi,” jelas Jojor. Baca selengkapnya


Tinggalkan Balasan