Jojor juga menyebut, hingga kini Perumda Mual Nauli Tapteng tidak menyediakan anggaran khusus untuk pekerjaan crossing pipa dalam pemasangan sambungan baru air PDAM.
“Kalau dari PDAM, sudah berkali-kali kukerjakan crossing, tapi tidak pernah dibayar dari kantor. Biaya itu menjadi tanggung jawab pelanggan,” ujarnya.
Terkait tidak adanya kwitansi pembayaran, Jojor mengakui hal tersebut. Ia menyebut di lapangan hanya diberikan berita acara pemasangan air PDAM kepada pelanggan.
“Kalau kwitansi adanya di kantor. Kalau selesai pemasangan, pelanggan hanya tanda tangan berita acara,” katanya.
Sementara soal meteran air PDAM Mual Nauli yang belum terpasang, Jojor berdalih hal itu juga dialami pelanggan baru lainnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kendalanya karena bencana alam di Tapteng. Di kantor kami masih ada sekitar tujuh sambungan baru yang belum terpasang,” pungkasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan