Medan, Tapanulipost.com – Puluhan Calon Jemaah Umroh dari berbagai daerah, didampingi Wakil Ketua (Waket) DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengadukan Biro Perjalanan Haji dan Umroh Zulindo Tour & Travel Service ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara.

Mereka datang dengan harapan mendapatkan kejelasan terkait keberangkatan mereka yang hingga saat ini belum terealisasi, meskipun telah melunasi ongkos perjalanan umroh.

Puluhan calon jemaah umroh tersebut mengunjungi Kantor Kanwil Kemenag Sumut di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (17/09/2023). Sebagian dari mereka bahkan membawa koper saat mendatangi kantor tersebut.

Jamil Zeb Tumori menyampaikan bahwa tujuan mereka untuk melaporkan Biro Perjalanan Haji dan Umroh Zulindo Tour & Travel Service kepada pihak Kanwil Kemenag Sumut. Mereka berharap agar pihak biro perjalanan ini dapat diberikan sanksi karena tidak memberangkatkan mereka setelah melunasi biaya perjalanan umroh.

Advertisements

“Dalam pertemuan tadi, kami bertemu dengan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Sumut Zulpan yang berjanji untuk memanggil pihak pengelola Zulindo. Dan rencana pihak pengelola besok akan hadir di Kanwil Kemenag Sumut,” kata Jamil Zeb Tumori.

Jamil menyebut ada sebanyak 78 calon jemaah umroh yang belum dapat berangkat meskipun telah berbulan-bulan berlalu sejak mereka melunasi ongkos perjalanan umroh. Selain itu, ada perbedaan ongkos karena sebagian dari mereka akan berangkat umroh dan ada juga yang akan berangkat haji plus.

Puluhan calon jemaah umroh yang diduga menjadi korban penipuan Zulindo Tour & Travel Service berasal dari berbagai daerah, termasuk Sibolga, Sumatra Barat, Batubara, dan Palas. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>

Jamil Zeb Tumori juga berharap agar DPRD Sumut dapat membuat regulasi atau peraturan daerah (perda) yang dapat mengatur lebih ketat biro perjalanan haji dan umroh.

Selain itu, Jamil meminta Gubernur Sumatra Utara untuk membuat peraturan gubernur (pergub) yang dapat memberikan tindakan tegas terhadap biro perjalanan haji dan umroh yang tidak bertanggungjawab.

Jamil juga meminta Kanwil Kemenag Sumut segera membentuk Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penertiban biro perjalanan umroh dan haji, sesuai dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019.

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada jemaah umroh dan haji dari biro perjalanan yang tidak dapat dipercaya,” ujarnya.

Lila, salah seorang calon peserta umroh dari Batubara mengungkapkan bahwa dirinya telah melunasi ongkos perjalanan umroh sebesar Rp38 juta bersama dengan teman-temannya, namun hingga saat ini tiket, visa, dan jadwal keberangkatan belum diberikan.

“Kami telah berulang kali mendapatkan janji-janji mengenai tanggal keberangkatan yang terus diundur dari april, mei, agustus dan september,” ungkapnya.

Menurut Lila, sebelumnya mereka telah mendatangi kantor Zulindo yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, namun kantor tersebut tutup sehingga mereka mendatangi Kanwil Kemenag Sumut untuk mengadukan pihak Zulindo.

Kantor Travel Umroh PT Zulindo terlihat tertutup saat sejumlah awak media mendatangi kantor tersebut untuk konfirmasi. Kantor tersebut diduga sudah lama tidak ada aktivitas melihat kondisinya yang sudah berdebu. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS