TAPANULIPOST.com – Video anak pejabat pajak menganiaya David anak pengurus pusat GP Ansor, telah menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat Mario Dandy Satrio menginjak David yang sudah terkapar di jalanan, sementara penganiaya lain merekam insiden tersebut.
Menanggapi viralnya video ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran pihak lain dalam kasus ini.
Polisi juga menjerat penganiaya lain, seorang pria inisial S alias SLRPL (19), dengan pasal yang sama.
Di tengah sorotan publik yang meningkat, ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Jakarta Selatan II, meminta maaf atas perbuatan anaknya dan siap mengikuti proses hukum.
Dalam video yang diterima wartawan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada David, keluarga David, keluarga besar GP Ansor, dan PBNU, serta mendoakan kesembuhan David yang mengalami luka serius dan trauma yang mendalam.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran pihak lain dalam kasus ini. Salah satu perempuan, yang diidentifikasi sebagai perempuan A, juga sedang diperiksa oleh polisi terkait perannya dalam kasus ini.
Polisi akan terus memperkuat bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Tinggalkan Balasan