TAPANULIPOST.com – TNI AL berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dari kapal Sunrise Glory, berbendera Singapura di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan persnya mengatakan, sabu-sabu sebanyak 41 karung beras yang diperkiraan seberat 1000 kg ditemukan di atas tumpukan beras di dalam palka bahan makanan.


Dispenal menerangkan, kapal Sunrise Glory ditangkap KRI Siguror pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Saat diperiksa, ternyata dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

[irp posts=”2949″ name=”Ini Foto Bocah yang Hilang dari Rumahnya di Pasir Bidang”]
Besoknya, pada Kamis (8/2) sekira pukul 16.00 WIB, kapal Sunrise Glory diserahterimakan ke Lanal Batam. Kemudian, Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.
Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
[irp posts=”2934″ name=”Dandim 0211/TT Tegaskan Beri Sanksi Kepada Anggotanya Bila Tidak Netral di Pilgubsu”]
“Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kg barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan,” sebut Dispenal. (Sumber Antara)


Tinggalkan Balasan