Tapanulipost, Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, melaporkan dua warga berinisial ARC dan DS ke Polda Sumut terkait dugaan pengancaman serta penghasutan yang diduga memicu kerusuhan di Tapanuli Tengah (Tapteng). Laporan tersebut dibuat pada Kamis (13/11/2025) dengan didampingi tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.
Dalam laporan bernomor STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang ditandatangani K.A Siaga I AKP Paul Edison Simamora atas nama K.A SPKT Polda Sumut, Rahmansyah menuding dua terlapor melanggar ketentiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 160 dan/atau Pasal 310 KUHP.
Kerusuhan yang dimaksud terjadi pada 31 Oktober 2025, sekitar pukul 14.20 WIB, di depan rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Jalan Raja Junjungan Lubis No. 25, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.
Saat itu, rumah sang mantan bupati—yang juga adik kandung Rahmansyah—sedang menggelar sebuah acara.
Rahmansyah menyebut ARC dan DS diduga memprovokasi massa aksi unjuk rasa
yang melintas di depan rumah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Dalam laporannya, Rahmansyah mengaku mendengar terlapor ARC dan DS selaku orator aksi mengeluarkan seruan bernada ancaman melalui pengeras suara, seperti “habisi si Rahmansyah itu”, “lempar mobil-mobilnya”, dan “jangan takut kalian, yang takut penghianat.”
Selain itu, Rahmansyah juga menyebut ada dugaan penghinaan yang dilontarkan ARC dan DS secara terbuka di hadapan massa.
Rahmansyah mengaku sangat dirugikan atas insiden tersebut, baik secara fisik maupun kehormatan, dan memilih menempuh jalur hukum.
Dalam konferensi pers, tokoh pemuda Sumut itu mengimbau masyarakat serta para simpatisannya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Jangan terpancing oleh oknum yang diduga ingin membuat kericuhan di daerah yang kita cintai ini. Kita semua bersaudara. Biarlah proses hukum yang berjalan karena kita hidup di negara hukum,” ujar Rahmansyah yang kini tengah menempuh studi S3 Hukum. (red/rl)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan