TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Tim Opsnal Polres Tapanuli Tengah menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan barang bantuan sosial (bansos) di jalan AMD Kalangan, Tapteng, Rabu, 14 Februari 2018.
Dalam penggerebekan tersebut, pemilik gudang yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Bansos Pemko Sibolga, Nursaini sempat mengamuk dan berkelit tidak mengakui gudang itu miliknya. Namun Nursaini tidak bisa mengelak lagi setelah polisi memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) ke lokasi.
Meski telah mengakui gudang itu miliknya, tetapi Nursaini sempat tidak mau membuka pintu gudang tersebut. Nursaini berkelit kalau kunci gudang dipegang oleh pekerjanya yang tinggal di Sibolga. Namun polisi tidak mau terpedaya oleh akal bulus Nursaini kemudian memintanya untuk membuka gembok gudang itu.
Dari dalam gudang polisi menemukan barang bantuan sosial berupa peralatan salon, matras, tenda, handuk dan popok bayi, mesin kompresor serta sejumlah barang lainnya yang tidak disalurkan kepada masyarakat.
[irp posts=”3003″ name=”Tragis, Satu Orang Hangus Terbakar di Pasar Belakang”]
Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dedi Kurniawan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya gudang yang diduga menimbun barang bantuan sosial yang tidak disalurkan.
“Mendapat informasi itu kemudian kita tindaklanjuti untuk cek ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan benar ada ditemukan barang yang bertuliskan Dinas Sosial. Namun karena barang-barang itu milik Sibolga makanya kita koordinasikan ke Polres Sibolga,” kata AKP Dedi Kurniawan didampingi Kanit Opsnal Dela Antomi kepada TAPANULIPOST.com, Kamis, 15 Februari 2018.
[irp posts=”2991″ name=”Tim DVI Poldasu Sebut Lubang Gigi Palsu Jenazah Mirip Milik Rizwan ABK Mega TOP III”]
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sibolga, Agus Adhitama ketika dikonfirmasi menerangkan, bahwa kasus dugaan penggelapan bansos tersebut belum ditingkatkan ke penyelidikan. Kata Agus, permasalahan tersebut masih ranahnya Dinas Sosial Pemko Sibolga.
“Ini kan sifatnya masih praduga dulu, belum kita ini. Karena itu milik Dinas Sosial, lalu disampaikan kepada Dinas Sosial. Mereka mengatakan bahwa itu barang dia. Jadi untuk sementara barang itu dibawa orang Dinas Sosial, mereka yang simpan. Untuk menyikapi masalah ini, kita sifatnya menindaklanjuti informasi masyarakat itu melalui nanti surat perintah penyelidikan. Ini masih laporan informasi bagi kami, kemudian kami nantinya akan menerbitkan surat perintah penyelidikan,” terangnya.
[irp posts=”2980″ name=”Setelah Terus Diberitakan, Kadis Perindag Panggil Agen dan Pemilik Pangkalan Elpiji 3Kg”]
Sebelumnya, informasi adanya gudang yang diduga tempat penimbunan bansos ini disampaikan masyarakat di Media Sosial Facebook. Katanya, salah seorang tukang becak saat mengantar penumpangnya ke lokasi gudang, melihat sejumlah barang bertuliskan bantuan sosial disimpan didalam gudang itu.
“Gudang yang diduga menimbun bantuan yang tidak disalurkan.Informasi dari parbetor yang tidak mau disebutkan namanya, yang kebetulan mengantarkan pekerja dari sibolga ke AMD ke gudang tersebut dan terkejut melihat bermacam barang peralatan bengkel dan sembako beras bulog dll, dan sempat melihat salah satu barang ada label bertuliskan Bantuan Pemko Sibolga dan juga warga yang datang membeli barang yang ada di gudang yang di tutup rapi. Kita juga pernah kroscek ke lokasi ternyata gudang ditutup dan tidak dapat masuk karena dipagar keliling alhasil gagal membuktikan,” tulis akun facebook Baranews Sibolga. (RED)
Tinggalkan Balasan