TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pihak Klinik Yakin Sehat membantah telah mem-PHK pegawainya secara sepihak. Pihak klinik mengaku pemberhentian 3 pegawai bagian medis dan 1 pegawai bagian gizi, sudah sesuai prosedur perusahaan.

Direktur Pelaksana Klinik Yakin Sehat, Novi menyebutkan, tudingan dari perawat dan pegawai bagian gizi yang mengaku diberhentikan secara sepihak adalah tidak benar. Novi juga membantah telah memberhentikan pegawainya melalui pesan singkat WhatsApp.

Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Trans-Continent

Novi menjelaskan, pegawai bagian gizi bernama Hormaida Hutagalung berhenti kerja bukan karena dipecat, tapi dia diberhentikan karena tidak pernah lagi masuk kerja.

“Saya menganggap Hormaida sudah mangkir kerja. Kitapun bingung melihatnya, ditelpon tapi tidak diangkat. Karena dia tidak masuk-masuk kerja, kita terpaksa mencari tukang masak lain,” jelas Novi didampingi Manager Umum Klinik Yakin Sehat, Sugesti dan HRD Diklat Astri kepada awak media di Klinik Yakin Sehat yang berada di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Senin, 12 Februari 2018.

Advertisements
Selamat-Idulfitri-PLN-Sibolga

[irp posts=”2970″ name=”Ketua GAMKI Medan Minta Umat Tetap Tenang Pasca Peristiwa di Gereja Santa Lidwina”]

Novita juga mengaku kecewa terhadap sikap pegawai bagian gizi tersebut. Sebab menurut Novi, dia yang telah memasukkan Hormaida bekerja di klinik itu karena kenal dekat dengan keluarga Hormaida.

Ungkap Novi, dalam bekerja Hormaida tidak bisa cocok dengan teman kerjanya. Bahkan 3 orang rekan kerjanya di dapur telah berhenti bekerja karena terus bertengkar dengannya.

“Siapa yang tidak jengkel melihat dia. Saya sudah banyak membantunya, saya yang masukkan dia kerja disini. Sudah berapa kali saya peringatkan agar tidak bertengkar dengan rekan kerjanya,” ungkapnya.

[irp posts=”2966″ name=”Bupati Bakhtiar Sibarani Ganti Kadis Kesehatan Tapteng”]

Sementara itu, Manager Umum Klinik Yakin Sehat, Sugesti membantah tudingan 3 orang pegawai bagian medis yang mengaku dipecat secara sepihak. Memang Sugesti mengakui pemberhentian pegawai medis tersebut tidak melalui mekanisme tahapan surat peringatan.

Namun menurut Gesti, pemberhentian kerja ketiga perawat itu telah sesuai SOP dan peraturan Klinik Yakin Sehat. Ketiga perawat itu, ungkap Gesti, tidak bekerja secara profesional dan sudah melanggar aturan perusahaan.

“Sebagai perawat mereka sudah melanggar aturan yang ditetapkan. Terkadang saat bekerja mereka kebanyakan bermain handphone. Sering saya menegur mereka. Sebagai manager, apa salah saya menegur mereka,” ujar Sugesti.

[irp posts=”2953″ name=”TNI AL Amankan 1 Ton Sabu-Sabu dari Kapal Sunrise Glory”]

Gesti menjelaskan, perawat bernama Sri Hastuti dan Rita Sihombing yang mengaku dipecat sepihak itu, memegang kontrak selama satu tahun. Sementara Diana Simanjuntak statusnya masih training, dan selama masa training Diana tidak memenuhi syarat.

“Sudah sering kita nasehati agar tidak bermain-main saat berkerja. Karena tidak mengindahkannya, kita undang mereka dalam rapat evaluasi kerja, dan disitu secara profesional kita langsung memberhentikan mereka bekerja,” ucap Gesti.

Gesti mengatakan, ketiga perawat tersebut kurang memiliki kemampuan bekerja secara profesional. Kendati demikian, pihaknya selalu memberikan pendidikan dan latihan (diklat) tentang ilmu keperawatan.

[irp posts=”2934″ name=”Dandim 0211/TT Tegaskan Beri Sanksi Kepada Anggotanya Bila Tidak Netral di Pilgubsu”]

“Namun upaya peningkatan skill dan kemampuan yang diberikan sepertinya tidak dihargainya. Perawat tersebut sering main pergi saja, terkadang juga tidak datang mengikuti diklat. Masa evaluasi itu sudah selesai. Kita merasa tidak mempunyai masalah dengan mereka. Bahkan mereka beruntung mendapatkan ilmu selama diklat dilaksanakan,” tandas Gesti.

Sebelumnya, keempat pegawai di Klinik Yakin Sehat tersebut mengaku kepada awak media kalau mereka dipecat secara sepihak. (RED)