JAKARTA, TAPANULIPOST.com – PT Perusahaan Milik Negara (PLN) memastikan bahwa Pelanggan listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu non-subsidi (RTM) tidak masuk penyederhanaan golongan tarif listrik.
Adapun daya listrik yang akan disederhanakan adalah untuk golongan listrik pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA untuk bisa memakai maksimal daya sampai 5.500 VA.
Hal itu dipastikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN setelah rencana menaikkan daya golongan 900 VA RTM non-subsidi menuai kritik, sebab diprediksi akan menaikkan tarif golongan tersebut.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir memastikan bahwa untuk pelanggan golongan 900 VA tidak masuk dalam penyederhanaan golongan listrik. Alhasil, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi golongan tersebut.
[irp posts=”2285″ name=”Bupati Baktiar Sibarani Intensifkan Kesepakatan Investasi Rusia di Tapteng”]
“Nanti penyederhanaan yang di atas (900 VA) itu. Saya ulangi. Untuk 1.300 VA–5.500 VA. Jangan tanya yang 900 VA,” terangnya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/11/2017).
Sofyan menerangkan, penyederhanaan golongan ini merupakan rencana positif untuk masyarakat. Sebab banyak pelanggan yang menginginkan penambahan daya listrik. Namun belum bisa dipastikan kapan rencana ini akan rampung.
[irp posts=”2270″ name=”BBPPKI Medan Akan Laksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Berbasis SKKNI di Tapteng”]
“Belum tahu kapannya, mau bicara dulu dengan Pak Menteri (Ignasius Jonan) besok pagi-pagi dipanggil. Kalau masyarakat butuh lebih cepat, ya, lebih bagus,” jelasnya.
Ia juga memastikan, pemindahan daya nantinya tidak akan dikenakan biaya. Seperti contoh mengganti unit miniature circuit breaker (MCB). Adapun PLN yang akan menanggung biaya itu. “Nanti biayanya PLN. Niatnya begitu,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan