TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pembunuh Santi Defi Malau (26), karyawan Bank Mandiri Syariah yang ditemukan meregang nyawa di kamar mandi kosnya di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat pagi, 14 Juni 2019.

Pasca ditemukannya jasad korban di kamar kosnya, Polres Tapteng yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Ternyata pelakunya adalah pasangan suami istri. Kedua pelaku pembunuh Santi Malau berhasil ditangkap di Medan hari ini Selasa (18/6) di Medan. Pasangan suami istri tersebut berinisial DP dan NN.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku pembunuh Santi Malau

“Benar, pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan,” ujar Kapolres.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku pasangan suami istri ini langsung melarikan diri ke Medan. Atas informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung mengejar pelaku.

Dan setibanya di Medan, polisi berhasil mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Medan.(red)