TAPANULIPOST.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi salah satu kebutuhan dasar serta menjadi penolong masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Olivia Hutapea (22) adalah salah satu peserta yang telah merasakan kehadiran Program JKN. Ibu rumah tangga ini merupakan salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kota Sibolga.
Olivia menceritakan saat dirinya melahirkan putri pertamanya di salah satu rumah sakit swasta di Kota Sibolga melalui operasi caesar.
“Saya heran, awalnya saya mengira biaya yang timbul akan mencapai jutaan rupiah. Saya seketika menangis ketika suami saya yang kembali dari kasir mengatakan tidak ada biaya yang harus kami bayarkan. Bukan hanya anak pertama saya, anak kedua saya juga begitu. Semua berkat Program JKN ini,” ungkap Olivia.
Memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, Olivia merasa lega karena tidak perlu memikirkan biaya lagi.
Menurutnya pelayanan dari rumah sakit juga baik. Meskipun ia diberikan fasilitas kelas tiga sesuai haknya, ia tetap merasa dilayani dengan maksimal oleh petugas rumah sakit.
“Kalau dihitung-hitung total biaya yang habis kalau saya dan keluarga tidak terdaftar sebagai peserta JKN mungkin hampir lima belas jutaan. Mau dari mana saya dan suami mencari uang sebegitu banyaknya? Memikirkan bisa makan setiap hari saja kami sudah sangat bersyukur. Saya sangat berterima kasih pada BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit yang telah membantu saya melahirkan,” ungkap Olivia.
Menurut pengakuannya sampai saat ini ia belum pernah menggunakan kembali kartu JKN untuk berobat.
Olivia menyampaikan bahwa jika hanya sakit ringan, ia menganggap bahwa tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan biaya pengobatan. Seperti kata BPJS Kesehatan dengan gotong royong semua tertolong. Saya berharap masyarakat lainnya yang mendapat bantuan dari pemerintah juga dapat merasakan manfaat sebagai peserta JKN ini,” ujarnya.
Olivia juga menambahkan bahwa menurutnya berita seputar pembedaan pelayanan di fasilitas kesehatan jangan diterima begitu saja. Masyarakat harusnya memberikan komentar setelah tahu betul apa yang didapatkan ketika memanfaatkan Program JKN.
“Setahu saya BPJS Kesehatan sudah memberikan jaminan dan membayar biaya ke rumah sakit, jadi sudah seharusnya pihak rumah sakit memberikan pelayanan terbaik ke peserta JKN. Jadi kalau ada masyarakat yang berkomentar peserta JKN dibedakan dengan pasien umum, menurut saya justru pihak rumah sakitnya yang perlu berbenah,” tutur Olivia. (ril)


Tinggalkan Balasan