ACEH, TAPANULIPOST.com – Puluhan nelayan asal Sibolga harus pasrah digiring polisi saat mau ambil pisang di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie Jumat kemarin. Kapal mereka juga digeledah.

Informasi dihimpun, saat itu beberapa nelayan dari KM Sumber Samudera turun ke darat untuk mengambil daun pinang.

Kapal tersebut sebenarnya hendak merapat ke TPI Lhok Kuala Tari Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun karena kondisi air sedang dangkal, akibatnya KM Sumber Samudera tidak bisa merapat sehingga berhenti di tengah laut.

Advertisements

Mengetahui ada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya, Petugas Pol Airud Polres Pidie langsung bergerak. Ada sebanyak 32 Anak buah kapal (ABK) dan 1 tekong dievakuasi dari kapal tersebut.

Penahanan sementara itu untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus corona atau tidak.

Selanjutnya, Tim Gugus COVID-19 Pidie lengkap dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa satu per satu para nelayan Sibolga itu.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi mengatakan, KM Sumber Samudera tidak mengantongi surat kesehatan.

Sehingga ABK bersama tekong digiring polisi ke Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Baca halaman selanjutnya…

Menurutnya, polisi sempat melakukan penggeledahan kapal, tapi tidak ditemukan barang ilegal.

“ABK berjumlah 32 orang harus diperiksa kesehatannya menggunakan alat rapid test, karena mereka dari zona merah yang masuk ke wilayah Pidie,” kata Wahyudi seperti dilansir serambi, Jumat 5 juni 2020.

Menurut Wahyudi, tindakan itu diambil berdasarkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi wabah COVID-19 di Pidie.

Petugas menggunakan sekoci untuk menjemput ABK guna dilakukan pemeriksaan rapid test. Para nelayan itu terpaksa dijemput dua kali karena KM Sumber Samudera tidak bisa merapat di PPI Kuala Pasi Peukan Baro karena dangkal, sehingga berhenti di tengah laut.

Tim Gugus Covid-19 Pidie terdiri dari petugas Dinas Kesehatan Pidie, Polres Pidie dan Kodim 0102 Pidie yang semuanya dilengkapi (APD) kemudian memeriksa nelayan Sibolga itu.

Rapid test dipimpin Kepala Puskesmas Kota Sigli, dr Eliyanur, yang dilaksanakan di PPI Gampong Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Hasil rapid test yang dilakukan petugas, semua ABK negatif COVID-19.

Disebutkan, nelayan yang dilakukan rapid test masing-masing bernama Syamsul (53) sebagai nakhoda atau tekong kapal. Dia lahir di Kembang Tanjong, Pidie, tetapi sudah menjadi warga Kota Sibolga, Sumut.

Sedangkan ABKnya bernama Abdul Karim, Ismail, Nazaruddin, Abdullah Rao, Syofyan Hamdani, Mirsan Tarigan.

Kemudian, Ali usman Pasaribu, Amruba Sihombing, Darwis, Zuhri oktari Pasaribu, Putra Prima Hutabarat, Mukhlis Hasibuan, Rafael Lubis, Muhammad Zuhri.

Selanjutnya, Abdul Majid, Swandi Sipahutar, Irsan Parlindungan, Aidil Adha Sinaga, Rahmat Hasibuan, Abdi Husnaun Jambak, Iskandar, Buyung.

Muslim, Sahat Simatupang, Hermansyah Simanjuntak, Adek Kurnia, Zulham Efendi, Komarudin, Anwar Nasution, Wahyudi, Piltom Zai dan Nasrol Saparuddi Tanjung.

“Hasil pemeriksaan rapid test 32 ABK dan tekong negatif, dan telah diizinkan pulang untuk mencari ikan,” jelasnya.

Salah satu ABK kepada wartawan menjelaskan, mereka datang ke Pidie untuk mengambil daun pinang.

“Datang ke pesisir Kembang Tanjong untuk mengambil daun pinang dijadikan perangkap ikan di laut” jelasnya.

“Kapal Motor kami berhenti di tengah laut, hanya beberapa ABK turun menggunakan boat kecil mengambil daun pinang,” ungkapnya. (*)