Tapanulipost.com, Sibolga – Terkait adanya pernyataan Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga, Marojahan Panjaitan, yang menyebut adanya kebocoran anggaran di perusahaan daerah tersebut terhitung dari tahun 2021-2023 sebesar Rp7,8 miliar, Arif Budiman Sihombing, mantan Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga, memberikan bantahannya.

Menurut Arif, mustahil terjadi kebocoran anggaran di perusahaan milik Pemko Sibolga tersebut. Selain data keuangan perusahaan yang lengkap dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), penggunaan uang di perusahaan tersebut juga telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), yang menghasilkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022 atas laporan keuangan tahun 2021.

“Darimana datanya mengatakan ada kebocoran. Sedangkan, hasil pemeriksaan keuangan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga oleh BPKP baik. Buktinya, kita terima WTP tahun 2022. Bahkan, dari penilaian kinerja berdasarkan Kepmendagri No.47/1999, kita mendapat nilai 67,58 termasuk dalam kategori baik,” kata Arif Budiman kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Menurut Arif, penggunaan kas besar untuk investasi merupakan rekomendasi dari BPKP Sumut, yang ditampung di RKAP 2022, dan menjadi acuan kerja perusahaan.

Advertisements

“RKAP juga disusun oleh tim dengan melibatkan dewan pengawas, sehingga tudingan kebocoran yang diumbar Marojahan dinilai mengada-ada dan hanya mau cari sensasi,” ujarnya. Baca sambungan halaman selanjutnya…