JAKARTA, TAPANULIPOST.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri ke 25.
Seluruh fraksi di komisi III menyatakan persetujuan usai Sigit mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan.
Dalam uji kelayakan tersebut, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.
Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Pariban dari Jakarta – Suryanto Siregar
Seluruh fraksi di komisi III menyatakan setuju. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).
Baca juga: Pria Ini Ditangkap di Sebuah Pondok Saat Digeledah Ternyata Ditemukan Benda Ini
“Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan,” sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan.
Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi. (red)


Tinggalkan Balasan