Syukri juga mengungkapkan bahwa dalam video konferensi pers Bawaslu Kota Sibolga, pihak Bawaslu sendiri belum mengungkapkan identitas partai yang terlibat. Namun, pihak lain dengan cepat menyebut nama Partai Nasdem, meskipun belum ada klarifikasi resmi dari Bawaslu.

Syukri menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menjatuhkan Partai Nasdem di Sibolga, mengingat dukungan yang besar dari masyarakat. Terutama menjelang Pemilu, ada kemungkinan adanya upaya untuk merusak citra partai tersebut di mata masyarakat.

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

“Kita duga ini adalah skenario dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menjatuhkan Partai Nasdem di Sibolga, karena kita mungkin melihat bagaimana dukungan masyarakat kepada Partai NasDem. Apalagi besok akan menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Mungkin ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap kecintaan masyarakat ataupun dukungan masyarakat yang begitu besar kepada Partai NasDem di Kota Sibolga ini,” ungkap Syukri.

Sementara itu, Muhammad Yusuf Nasution, selaku kuasa hukum partai NasDem menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Partai Nasdem dalam peristiwa tersebut. Namun, nama partai tersebut disebutkan dalam video tersebut tanpa alasan yang jelas.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

“Yang mana alat bukti yang tampak dalam video yang viral tidak ada satu pun alat peraga dari Partai Nasdem. Atas disebutnya nama Partai Nasdem oleh RL dalam video tersebut, maka kami membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana fitnah sesuai dengan Pasal 311 KUHPidana, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/ 26/ II/ 2024/SPKT/ Polres Sibolga, tanggal 13 Februari 2024,” ujarnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS