Tapteng, Tapanulipost.com – Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Ahmad Rivai Sibarani meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Wahid Pasaribu yang terjadi, Kamis (9/1/2025) malam.
Ahmad Rivai meminta Kapolda Sumut beserta jajarannya agar segera turun menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Poriaha-Aloban, Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia meminta pihak Kepolisian agar dapat segera menangkap pelaku jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
“Jika memang ada orang yang sengaja membakar, pasti ada aktor intelektual dibaliknya, saya menegaskan, proses penyelidikan harus segera dilakukan secara menyeluruh,” tegas Ketua DPRD.
Ahmad Rivai berharap agar penyebab kebakaran ini bisa segera diungkap dan diketahui oleh publik untuk menghilangkan keresahan masyarakat. Baca selengkapnya
Pasalnya, lanjut Rivai, di media sosial mulai dibangun opini bahwa peristiwa ini dikaitkan dengan pilkada. Beberapa pihak mencurigai adanya upaya untuk mempolitisasi kejadian kebakaran ini.
“Kasus ini harus segera diungkap. Jangan kita biarkan masyarakat menduga-duga penyebab kebakaran ini dan menjadi asumsi yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Poriaha-Aloban, Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (9/1/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Peristiwa kebakaran ini menghanguskan dua unit rumah yakni milik Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, dan Abdulkip Simatupang.
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Tapteng dan Pemko Sibolga langsung turun ke lokasi memadamkan api.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Sementara pihak Kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran. (tp)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan