Tapanulipost.com, Tapteng – Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta akan menjalani evaluasi kinerja triwulan keempat tahun 2024 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 31 Oktober, besok.
Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani meminta Mendagri untuk tidak memperpanjang jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, karena dinilai tidak netral. Mereka meminta agar posisi tersebut diisi oleh pejabat yang benar-benar netral dalam Pilkada 2024.
Rivai menilai Pj Bupati Sugeng Riyanta tidak netral dalam menghadapi Pilkada Tapteng 2024. Meskipun Pj Bupati menyampaikan pesan netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi tindakan dan sikapnya justru menunjukkan ketidaknetralan.
“Kami menilai Sugeng Riyanta tidak netral, dan kami menduga Pak Sugeng berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas yang diberikan kepada ASN yang dilaporkan melanggar netralitas karena diduga mendukung salah satu Paslon. Contohnya, Zulkifli Simatupang yang sudah dilaporkan ke Bawaslu malah diangkat menjadi Plh Kadis PMD, dan kemarin sudah diangkat lagi menjadi Plt Kadis PMD,” kata Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, Rabu (30/10/2024) di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Rivai, ada juga oknum Lurah, Sekcam Kolang yang melakukan pertemuan dengan salah satu Paslon , namun tidak diberikan tindakan tegas oleh Pj Bupati Sugeng Riyanta. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan