SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga telah menerbitkan sebanyak 7244 paspor bagi warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri. Mayoritas pemohon paspor bertujuan untuk beribadah Haji, Umroh serta beribadah ke Yerusalem. Sementara sisanya untuk berobat, wisata dan berkunjung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Samuel P Panggabean saat menggelar konferensi pers hasil capaian kinerja tahun 2017 yang dilaksanakan di kantor Imigrasi Sibolga, Selasa, 19 Desember 2017.
“Penerbitan paspor hingga Desember 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya sebanyak 7206,” kata Samuel Panggabean didampingi Kasi Lalintuskim, Heryansyah Daulay dan Kasubsi Dakkim, Feny Jendri.
Dalam tahun ini, lanjut Samuel, Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga juga telah melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap 9 orang pemohon.
[irp posts=”2605″ name=”KSOP Sibolga Siapkan 5 Kapal Penumpang Hadapi Liburan Natal dan Tahun Baru”]
Dia menerangkan, penundaan penerbitan paspor tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.0277.GR.02.06 tahun 2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pencegahan tenaga kerja Indonesia nonprocedural, dan juga Surat Direktur Jendral Imigrasi Nomor : IMI-GR 01.01-1029 tanggal 20 Maret 2017 tentang Penegasan Prosedur Pelaksanaan TKI Nonprosedural.
“Penundaan tersebut kami lakukan karena para pemohon tidak dapat melampirkan persyaratan yang diminta dalam rangka keperluan bekerja,” jelasnya.
[irp posts=”2618″ name=”Diprediksi Tidak Terjadi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Sibolga”]
Selain itu, Samuel Panggabean juga menginformasikan jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dipaparkannya, bahwa Kantor Imigrasi kelas II Sibolga membawahi 3 TPI yakni TPI Laut Sibolga, TPI Udara Binaka, dan TPI Laut Gunungsitoli. Akan tetapi, ungkap Samuel, ketiga TPI tersebut tidak aktif menjadi tempat perlintasan penumpang WNI dan WNA.
“Namun hanya digunakan sebagai tempat penyelesaian proses keimigrasian bagi crew kapal laut (TPI Sibolga) seperti Kapal aspal dan kapal ikan yang mayoritas berkewarganegaraan Indonesia dan beberapa crew Asing diantaranya berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” paparnya.
Tinggalkan Balasan