NIAS SELATAN, TAPANULIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Nias Selatan.
Tim Pora kecamatan tersebut dikukuhkan oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, usai rapat pembentukan yang digelar Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan, Jalan Pancasila no 1 Teluk Dalam, Nias Selatan, Rabu (24/3/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Kepulauan Nias Letkol Laut Antonius Hendro Prastyo.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha berharap Tim Pora yang baru dikukuhkan dapat bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing di daerah itu.
Baca juga: Wali Kota Sibolga Tak Beri Izin Bazar dan Pedagang Musiman Pakai Badan Jalan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Dr Saroha Manullang, berharap dengan dikukuhkannya Tim Pora, maka pengawasan keberadaan orang asing di Nias Selatan bisa semakin mudah terpantau.
Saroha Manullang menjelaskan, Tim Pora terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemkab Nias Selatan.
“Nantinya bersinergi dalam melakukan pengawasan serta sharing informasi aktif terkait orang asing hingga tingkat terendah,” jelasnya.
Baca juga: PLN Sibolga Umumkan Pemadaman Listrik, Ini Jadwal dan Daerahnya
Usai dikukuhkan, seluruh anggota Tim Pora menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Nias Selatan.
“Hasil rapat disepakati direncanakan operasi gabungan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan instansi terkait dalam pengawasan orang asing,” ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Kesal Banyak Sampah Tak Diangkut
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pihak Imigrasi Sibolga juga melayani pembuatan pasport bagi puluhan masyarakat Nias Selatan.
Selama kegiatan berlangsung seluruh petugas dan anggota Tim Pora tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker dan mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu sebelum masuk ke tempat kegiatan. (red)


Tinggalkan Balasan