TAPANULIPOST.com – M Iman Mahlil Lubis (39) meraup dana sebesar Rp 13 juta selama sepekan melalui QRIS palsu yang ditempelkan pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta hingga Tangsel.
“Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4).
Auliansyah mengatakan dana tersebut dihimpun hanya dalam sepekan sejak M Iman beraksi dengan cara menempel QRIS palsu tersebut. Iman berkeliling di 38 lokasi pada 1-9 April 2023.
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang.
Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.
“Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia,” ujarnya.
Berikut kronologi Imam Mahlil Lubis sebar QRIS palsu di 38 Masjid dan bank di Jakarta hingga Tangerang Selatan:
Baca sambungan halaman selanjutnya…
1 April 2023
– Masjid At-Takwa Sriwijaya
– Bank BUMN di Pondok Indah
– Bank swasta di Mayestik
– Bank BUMN di Mayestik
– Bank BUMN di Radio Dalam
– Bank BUMN di Panglima Polim
– ATM Gallery Ayam Bulungan – U&P
– Bank swasta di Grand Wijaya
– Bank BUMN di Fatmawati
– Masjid An-Nur GOR Bulungan
– SPBU Pejompongan
2 April 2023
– Pasar Mayestik
– Masjid Nurul Hidayah Brawijaya
– Masjid Darul Jannah Walikota
– Masjid Syarif Hidayatullah
– Masjid Simprug
– Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau
4 April 2023
– Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah
– Mesjid Al Ikhsan Kerinci
– Masjid Cut Nyak Dien Johar
– Masjid Agung Sunda Kelapa
– Masjid Al Itsham
– Masjid Cut Meutia Menteng
– Masjid Al Bakri Taman Rasuna
– Masjid Jami Ar Rohmah Kuningan
5 April 2023
– Masjid As-Sakinah Tanah Kusir
– Masjid Raya Bintaro Sektor 9
– Masjid Raya KH Hasyim Asyari
– Masjid Raya Al Insan Patal Senayan
6 April 2023
– Masjid Nurullah Kalibata
7 April 2023
– Masjid Istiqlal
– Masjid Al Azhar
9 April 2023
-Masjid Thamrin Residance
– Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
– Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
– Masjid Nurul Iman Blok M
Masjid dan Musala Lainnya
– Pondok Indah Mal
– Grand Indonesia
Baca sambungan halaman selanjutnya…
Cara Iman Mahlil Lubis Menyebar QRIS Palsu hingga Berhasil Raup Dana Rp 13 Juta Sepekan
M Iman Mahlil Lubis telah menjadi tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, M Iman memperoleh QRIS tersebut dengan mendaftarkan tiga rekening pribadinya melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar.
QRIS yang sudah dia dapatkan kemudian dicetak dalam bentuk stiker dan ditempel di beberapa masjid terbesar di Jakarta untuk mengalihkan uang masyarakat yang hendak beramal ke rekening pribadinya.
Auliansyah menjelaskan bahwa cara M Iman menempelkan QRIS miliknya yang seolah-olah milik masjid adalah dengan meniban dengan QRIS yang sudah ada, menempel di samping QRIS yang sudah ada, atau menempel pada tembok yang berjauh-jauhan.
Polisi telah menetapkan M Iman sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Atas perbuatannya itu M Iman Mahlil Lubis dijerat Pasal 28 Ayat 1 junto Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang atas No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 Undang-Undang No 3 Tahun 2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.
Baca sambungan halaman selanjutnya…
Modus Iman Mahlil Lubis Sebar QRIS Palsu Terbongkar
Modus Mohammad Iman Mahlil memasang QRIS palsu terbongkar atas kecurigaan seorang Pengurus masjid di Blok M, Jakarta Selatan setelah melihat sticker QRIS atau QR Code tertempel di tembok masjid.
Salah satu marbot mempertanyakan hal tersebut kepada pengurus lain, namun tidak ada yang tahu siapa yang menempelnya.
Setelah ditemukan QRIS di beberapa tempat lain di masjid, kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa Mohammad Iman Mahlil adalah orang yang menempel QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square.
Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan menemukan QRIS lain yang belum ditempel dan akan dilakukan penempelan.
Iman Mahlil Lubis Tersangka Penyebar QRIS Palsu Ternyata Mantan Karyawan Bank
Mohammad Iman Mahlil Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui penempelan QRIS palsu pada kotak amal masjid. Iman Mahlil Lubis ternyata mantan karyawan bank plat merah.
Kombes Pol Auliansyah Lubis dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Mohammad Iman Mahlil pernah bekerja di salah satu Bank BUMN dan pernah menduduki jabatan prestisius sebagai Managing Director selama tiga tahun.
Selain itu, ia juga pernah bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selama 12 tahun 7 bulan dengan beberapa jabatan seperti Government’s Project Relationship Manager, Assistant Manager, dan Auditor.
Saat ini, Mohammad Iman Mahlil Lubis sedang ditangani oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (int)
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS


Tinggalkan Balasan