Para pengurus partai KIM Plus yang hadir antara lain Ketua Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang; Ketua Nasdem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu; Sekretaris Golkar Tapteng, Aprina Situmorang; Ketua PAN Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing; Ketua Partai Bulan Bintang, Suhendra, Ketua Partai Garuda Tapteng, Suhartono Panjaitan; Ketua Perindo Tapteng, Charles Tinambunan; dan perwakilan Partai Demokrat dan Partai Gelora.

Hazmi Arif Simatupang mengungkapkan bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta selama menjalankan tugasnya tidak dapat menjalin hubungan yang baik dengan DPRD. Ia juga menyoroti bahwa Sugeng Riyanta jarang berada di Tapteng.

Lebih lanjut, Hazmi menegaskan bahwa meskipun Pj Bupati menyampaikan pesan-pesan netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan dan sikapnya justru menunjukkan ketidaknetralan.

“Sikap beliau dan juga tindakan sebagai Pj Bupati kepada ASN yang kami nilai justru berpihak. Jadi pesan-pesan yang disampaikannya itu justru tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Dinonaktifkannya Kadis PMD karena melakukan satu kegiatan yang dinilainya berpihak kepada salah satu pasangan calon, lalu diangkat Plh Kadis PMD yang justru melakukan hal yang sama. Seharusnya beliau juga mengambil tindakan tegas kepada Plh yang ditunjuknya itu,” tukas Hazmi.

Advertisements

Atas dasar itu, Hazmi selaku Ketua Gerindra Tapteng meminta agar Sugeng Rianta dikembalikan ke jabatan asalnya sebagai Kajati Jawa Tengah agar dapat berkonsentrasi pada tugasnya jabatannya tersebut.

“Ini dengan tulus hati kami minta kepada Mendagri dan Jaksa Agung, kembalikanlah Sugeng Rianta ini kepada tugasnya sebagai Wakajati agar beliau dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas-tugasnya di lembaganya tersebut. Murni ini adalah hasil kesepakatan kami dari KIM Plus, Koalisi Indonesia Maju Plus, pendukung pasangan KEDAN,” ujar Hazmi. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.