Fraksi Gerindra Tapteng meminta kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri agar tidak melanjutkan masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng yang akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.

“Dalam hal ini, kiranya Mendagri dapat arif dan bijaksana memilih sosok Pj Bupati Tapteng yang betul-betul bisa mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kapallo.

Kapallo mengungkapkan bahwa pada 10 Oktober 2024 kemarin, DPRD Tapteng sudah mengusulkan nama-nama pengganti Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng sesuai surat permintaan Mendagri pada 1 Oktober 2024.

“Kami Fraksi Gerindra juga ikut mengantarkan surat usulan nama-nama Pj Bupati Tapteng pengganti Sugeng ke Kemendagri,” ungkap Kapallo.

Advertisements

Seperti diberitakan sebelumnya, Koalisi partai politik pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut 1, Kiyedi-Darwin (KEDAN), yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak memperpanjang jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng. Mereka meminta agar posisi tersebut diisi oleh pejabat yang benar-benar netral dalam Pilkada 2024.

Permintaan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (26/10/2024) di Rumah Pemenangan Paslon KEDAN di Pandan. Baca sambungan halaman selanjutnya…