TAPANULIPOST.com – FIFA telah memutuskan untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan diadakan pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Keputusan ini juga berarti bahwa stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung tidak akan menjadi tuan rumah ajang tersebut.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa dia sangat kecewa dengan keputusan FIFA, tetapi tetap menghormati keputusan tersebut.

Dia mengatakan bahwa meskipun persiapan sudah dilakukan, FIFA memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Advertisements

Namun, Bupati Dadang berharap bahwa semua pihak dapat mengambil hikmah positif dari keputusan tersebut, dan bahwa keutuhan, persatuan, dan kesatuan sebagai bangsa tidak boleh terpecah.

Dia mengajak semua orang untuk tetap tegak muka dan memperkuat jati diri bangsa, serta meningkatkan semangat pembangunan sepakbola di Indonesia.

Dadang juga mendukung negosiasi antara PSSI dan FIFA, dan berharap bahwa Indonesia dapat kembali menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di masa depan.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan semua pihak yang telah mempercayai stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

Meskipun akhirnya tidak terlaksana, Bupati Dadang tetap menghormati keputusan FIFA dan berharap agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah ajang sepakbola bergengsi ini di masa depan.