TAPSEL, TAPANULIPOST.com – Dumion Pohan disebutkan telah diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (LPPLH) Tapanuli Selatan.

Hal itu mengacu pada surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (LPPLH) Sumatera Utara nomor 08/jl/LPPLH.SU/2018 tentang pemberhentian ketua LPPLH Tapanuli Selatan masa bakti tahun 2017 sampai 2020 atas nama Dumion Pohan.

“Adapun surat pemberhentian yang tertanggal 23 Juli 2018 yang dikeluarkan DPP kepada Dumion Pohan, karena telah ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan ketua LPPLH Tapsel selama ini,” kata Wakil Ketua, Ali Marhot Siregar kepada Kru Tapanulipostcom, Jumat, 17 Agustus 2018.

Menurut Ali Marhot Siregar, salah satu pelanggaran tersebut, karena Dumion telah mendistribusikan tanaman bibit pohon Trambesi, Aren, Mahoni, dan lain lain ke PT Agincourt Resources yang dilakukan tanpa koordinasi kepada Ketua LPPLH Sumatera Utara dan para pengurus dan anggota LPPLH Tapanuli Selatan, serta tidak mengikut sertakan para anggota dalam rangka penanaman pohon.

“Pada spanduk penanaman pohon, Lambang (logo) LPPLH Sumatera Utara dan Tapsel, tidak diikut sertakan terlihat dalam spanduk yang ada dalam kantor sekretariat saat pelaksanaan tanaman tersebut,” cetusnya.

[irp posts=”4272″ name=”LPPLH Tapsel dan PT Agincourt Resources Tanam Seribu Pohon”]

Dimana surat pemberhentian dengan tidak hormat kepada Dumion Pohan sebagai Ketua LPPLH Kabupaten Tapanuli Selatan priode 2017 sampai 2020, yang ditandatangani oleh Ketua DPP LPPLH Sumatera Utara, ArmanSyah Siregar dan Sekretaris Jenderal Sri Marhaini.

Sementara itu, lanjutnya, Ketua LPPLH Sumatera Utara telah mengeluarkan surat keputusan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup Sumut dengan nomor 09/Juli/LPPLH.SU/2018 tentang pengangkatan Ketua LPPLH Kabupaten Tapanuli Selatan masa bakti 2018 sampai 2021.

[irp posts=”3689″ name=”LPPLH Tapsel Ajak Generasi Muda Mencintai Lingkungan Hidup”]

“Kepengurusan atau Ketua LPPLH yang baru keluar SK pengangkatannya, tertanggal 25 Juli 2018 atas nama Ketua Alpin Idris Lubis dan Sekretaris Ray Chidayah Batu Bara dan Bendahara Sopian Manurung dengan masa bakti 2018 sampai 2021. Para pengurus yang baru telah melaksanakan program penanaman bibit Aren di Desa Sipenggeng, Alam Raya pada tanggal 16 Agustus 2018,” ungkapnya.

Sementara itu, Dumion Pohan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar pemberhentian dirinya sebagai Ketua LPPLH Tapsel. (Syabil)