TAPANULIPOST.com – Ketua dan Anggota KPU Tapteng dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh M Hendrawan SH (36) dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul mengaku belum mengetahui laporan itu karena belum menerima surat dari DKPP.

Kendati demikian, Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul menyatakan siap menghadapi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada dulu panggilan dari DKPP, kita pelajari dulu. Kemudian kita jawab laporan mereka itu. Karena kita gak ngerti apa yang mereka laporkan,” kata Azwar Sitompul di ruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).

Azwar membantah terkait tudingan ada calon PPS yang dilantik tapi tidak ikut seleksi wawancara.

Karena menurut Azwar, setiap calon PPS harus mengikuti seluruh tahapan perekrutan, termasuk seleksi wawancara.

“Tidak bisa orang yang gak ikut wawancara, tapi dilantik. Tapi kita lihat dulu daftar hadirnya nanti. Kami membantah ada melantik orang yang gak ikut wawancara. Wawancara itu wajib. Semua yang dilantik pasti sudah diwawancara,” tukasnya.

Baca sambungan halaman selanjutnya…