SUMUT, TAPANULIPOST.com – Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), masih empat kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Masih empat Kabupaten/kota yang sudah capai UHC yakni Sibolga, Nias Utara, Pakpak Bharat dan Binjai,” kata Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr Budi Mohammad Arief saat Public Expose Awal Tahun 2018.

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Public Expose Awal Tahun 2018 bertajuk Jaminan Kesehatan Semesta Sudah di Depan Mata, 3 Provinsi 67 Kabupaten 24 Kota sudah UHC Lebih Awal di 2018 digelar di Kantor BPJS, Jalan Karya, Medan, Selasa, 2 Januari 2018 kemarin.

Namun, sebut Budi, pada awal tahun 2018 ini akan ada empat daerah lagi yang mencapai UHC.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

“Awal tahun ini, daerah yang telah mencapai UHC adalah Medan, Siantar, Simalungun dan Tebing Tinggi,” sebut Budi.

[irp posts=”2747″ name=”Kecelakaan Maut di Sitahuis, 2 Penumpang Becak Tewas Disenggol Truk”]

Budi mengatakan, semua provinsi ditargetkan sudah mencapai UHC pada tahun 2019 mendatang. Oleh karenanya, diharapkan seluruh Pemda dapat mendukung dan merealisasikan rencana strategis Nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004. Dukungan dan peran serta Pemda, kata dia, sangat strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS.

Ia mengungkapkan, belum tercapainya UHC tersebut disebabkan berbagai faktor. Diantaranya finansial pemerintah daerah, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya program JKN-KIS dan lainnya.

[irp posts=”2739″ name=”Ditabrak Kapal Kargo, Kapal Nelayan Sibolga Tenggelam, Tekong Hilang”]

“Kalau karena masalah finansial ini jadi bahan diskusi kami dengan provinsi. Kalau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya akan ada sanksi. Gubernur juga diinstruksikan untuk memberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN,” jelasnya.