SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga, menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga kelompok masyarakat (Pokmas) peduli pemasyarakatan untuk memberikan pembekalan kepada mantan narapidana supaya bisa diterima dengan baik di tengah-tengah masyarakat.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Bapas Kelas II Sibolga, Yosef Leonard Sihombing, SH dengan Pokmas Peduli Pemasyarakatan di Aula Kantor Bapas Sibolga Jalan Sutoyo Siswomihardjo No.24 Sibolga, Senin 24 Februari 2020.

Kerjasama antara Bapas Sibolga dengan 10 Pokmas yang terdiri dari lembaga hukum, akademisi, organisasi bisnis, ormas, pemerhati pemasyarakatan tersebut, melingkupi dua bidang, yakni bidang kemandirian dan kepribadian, serta bidang hukum dan kemasyarakatan.

Adapun Pokmas di bidang hukum yakni, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBHS), Prodia Sibolga, Yayasan Omou Mual Hapistaran, Cerita Sibolgacom, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Alusi Tao Toba, dan Sekolah Tinggi Perikanan Sibolga (STPS).

Advertisements

Sedangkan Pokmas di bidang kemandirian dan kepribadian yakni, Akram Motor, Salon Yemima, Beryl Farm House Cafe and Resto, Imam Masjid Kota Baringin dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Foto: Kepala Bapas Kelas II Sibolga Yosef Leonard Sihombing serahkan berkas MoU kepada Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH) Parlaungan Silalahi. (Preddy Situmorang/TAPANULIPOST.com)

Dalam arahannya, Kepala Bapas Kelas II Sibolga Yosef Leonard Sihombing mengatakan kerjasama dengan Pokmas peduli pemasyarakatan menindaklajuti keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: PAS-06.OT.0202 Tahun 2020 tanggal 10 Februari 2020 tentang pedoman pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan.

Yosef Leonard Sihombing menerangkan, tujuan kerjasama dan sinergitas dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan ini untuk pemberdayaan dan pembimbingan mantan narapidana yang menjadi klien Pemasyarakatan yang ada di Bapas Sibolga, sehingga bisa menjadi bekal dan modal mereka di tengah-tengah masyarakat.

“Kita berkolaborasi dengan bekerja sama untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat, baik bidang hukum dan pembimbingan kepribadian, kemandirian, kerohanian, juga kesadaran berbangsa dan bernegara. Para narapidana ini akan kita bekali dengan keterampilan, sehingga mereka nanti bisa kembali menghidupi keluarganya dan diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Yosef.

Disamping itu, kata Yosef, Pokmas juga untuk memberikan pengetahuan hukum bagi para narapidana. Dengan harapan mantap narapidana akan menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Harapannya narapidana ini menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu bisa diterima dengan baik di masyarakat, serta berperan serta dalam pembangunan,” tutur Yosef yang baru menjabat kurang lebih lima pekan di Bapas Klas II Sibolga.

“Setelah penandatangan kerjasama ini dilaksanakan, akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana atau kerja bersama dengan Mitra Pokmas terkait untuk program pembimbingan klien pemasyarakatan yang ada di Bapas Sibolga. Klien kita adalah narapidana yang bebas bersyarat. Meski mereka sudah bebas, tapi mereka masih mempunyai keterikatan dengan kita, karena mereka bebas bersyarat mereka wajib lapor. Jumlah narapidana yang bebas bersyarat sebanyak 968 orang,” tambahnya.

Mewakili Pokmas Peduli Pemasyarakatan, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH) Parlaungan Silalahi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Sibolga yang telah memberikan kepercayaan sebagai mitra untuk memberikan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan.

“Saya mewakili seluruh teman-teman Pokmas mengucapkan terimakasih kepada Bapas Sibolga atas kepercayaannya yang telah menunjuk kita sebagai mitra dan masuk ke dalam Pokmas Bapas Sibolga. Ke depannya kami berharap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ucap Parlaungan.

Menurut Parlaungan Silalahi, kerjasama yang dijalin Bapas Sibolga dengan Pokmas tersebut sangat baik untuk membekali mantan Warga Binaan Pemasyarakatan, baik itu mental, spritual dan skill.

“Agar setelah mereka kembali bermasyarakat, tidak mengulangi tindak pidana kejahatan yang mereka lakukan sebelumnya,” ujarnya. (red)