Tapanulipost.com – Bakhtiar Ahmad Sibarani menyebut bahwa baru-baru ini namanya telah dicatut untuk menipu, dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban dengan menjanjikan bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau P3K di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal itu disampaikan Bakhtiar Ahmad Sibarani melalui akun media sosialnya seperti dilihat Tapanulipost.com, Senin (14/8/2023).

Melalui akun facebooknya, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mencatut namanya untuk melakukan penipuan.

“Assalamualaikum Wr.Wb, Horas. Saya Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH (Bupati Tapanuli Tengah) Periode 2017-2022 dengan ini menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Tapanuli Tengah, terkait dengan adanya informasi yang saya terima tentang dugaan adanya tindakan penipuan dengan mencatut nama saya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan modus pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan janji-janji dapat dimasukkan sebagai PNS dan atau P3K di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah,” tulis Bakhtiar Ahamad Sibarani. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>

Advertisements

Untuk itu, Bakhtiar mengingatkan warga masyarakat Tapanuli Tengah untuk tidak mudah percaya pada janji-janji dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah bertindak dengan menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi dengan janji-janji dapat mengurus dan meloloskan seseorang menjadi PNS atau P3K di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bupati yang menjabat periode 2017-2022 ini menjelaskan bahwa penerimaan PNS dilakukan melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT) yang berlaku di seluruh Indonesia. Sistem ini telah menerapkan prosedur seleksi yang ketat dan transparan, menghilangkan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sejak tanggal 22 Mei 2022, ia tidak lagi menjabat sebagai Bupati, sehingga tidak memiliki kewenangan terkait rekrutmen PNS atau P3K.

“Sehingga sangat tidak masuk akal apabila saya melakukan hal-hal tercela tersebut apalagi dengan menyebut-nyebut saya meminta sejumlah uang, memintai 1 pikap petai dan meminta 1 pikap rambutan. Sedangkan pada saat saya menjabat sebagai Bupati pun tidak pernah saya melakukan perbuatan serendah dan keji itu,” ungkapnya.

Bakhtiar mengatakan telah meminta para korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>

Ia juga berharap agar polisi dapat mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dan menghindari spekulasi mengenai motif politik di balik tindakan penipuan ini.

“Apabila aparat kepolisian menemukan dugaan adanya motif politik dalam tindakan kejahatan tersebut, maka saya akan mengambil langkah- langkah hukum untuk segera mengadukan dan menuntut pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Partai NasDem Tapteng itu.

Mengakhiri imbauannya, Bakhtiar Sibarani kembali mengingatkan masyarakat Tapanuli Tengah untuk tidak mudah terjebak dalam janji-janji tidak masuk akal dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan penipuan semacam ini pernah terjadi beberapa tahun lalu dan telah merugikan banyak orang.

“Cukuplah peristiwa beberapa tahun lalu menjadi pelajaran bagi kita semua di mana akibat keteledoran dan ambisi berlebihan untuk menjadi PNS telah menyebabkan ratusan orang menjadi korban penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga atas sepengetahuan pimpinan pada saat itu,” ungkapnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS